Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Bui, Mulan Jameela : Hanya Kepada Allah Aku Mengadu..
Selasa, 11 Juni 2019 – 17:33 WIB

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Rmoljatim
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana selama satu tahun," kata Hakim Ketua R Anton Widyopriyono.
Baca Juga:
Vonis untuk Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut suami Mulan Jameela itu dihukum 1,5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4) lalu.
Menurut jaksa, Ahmad Dhani terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg3/jpnn)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang bermuatan penghinaan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- Kecewa dengan Ahmad Dhani, Agnez Mo: Bagaimana Bisa Informasi ini Berubah dan Dipelintir?