Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Respons Fadli Zon

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan vonis satu tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani.
Musisi yang juga suami artis Mulan Jameela, itu dinyatakan bersalah dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'.
Baca: Perwira Polisi yang Tuduh Jenderal TNI Curi HP Digarap Propam
"Saya belum baca seutuhnya, tetapi respons saya seharusnya, masa orang memberikan kata idot di vlog lalu dikenakan satu tahun," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Karena itu, wakil ketua umum Partai Gerindra itu menilai vonis yang diberikan karena ujaran Dhani itu aneh. Bahkan, ujar Fadli, ini bisa menjadi contoh buruk bagi demokrasi di Indonesia.
Baca: Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 37 Kg Sabu-sabu via Kapal Pesiar
"Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Apalagi dia tidak sebut idiot itu untuk siapa," katanya.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menilai ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan vonis satu tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani.
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Titiek Puspa Meninggal Dunia, Fadli Zon Turut Berduka
- Tarif Trump Ancam Ekspor, HKTI Dorong Pemerintah Lindungi Petani
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal