Ahmad Dhani Giliran Dipolisikan FPI
Selasa, 14 Desember 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Setelah anak buahnya, Dewi Perssik (DP), kini giliran Presiden Republik Cinta Manajemen (RCM), Ahmad Dhani yang dipolisikan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya, kemarin (13/12). Pria asal Surabaya, Jawa Timur ini, dinilai memelihara dan mengayomi artis porno, DP. Ditambah pula dengan sikap arogan Dhani yang tidak pernah mengerti budaya timur, malah melindungi DP yang sejatinya bersalah di depan publik. "Sebetulnya kita nggak mau lapor. Cuma kita ditantang. Saya lihat lewat TV, tadi dia berbicara masalah tabayun. Menurut Ahmad Dhani di TV, FPI tidak tabayun. Arti tabayun sebetulnya apa menurut Dhani? Dia harus tahu. Jangan bawa-bawa agama kalau nggak ngerti, dan jangan sok-sok"an soal agama," tegas Habib Salim.
Dhani dilaporkan dengan pasal UU Antipornografi dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. "Tadinya kita akan melaporkan tersendiri (terpisah, Red), tapi menurut petunjuk penyidik lebih baik digabungkan dengan DP. Biar tidak terpisah peristiwa kejadiannya," kata Mirza Zulkarnaen, kuasa hukum FPI, didampingi Ketua FPI DPD DKI Jakarta, Habib Salim Alatas.
Baca Juga:
Dia menambahkan, pelaporan ini juga diperkuat pernyataan DP di sejumlah media, bahwa gambar porno dengan dada telanjang dan hanya ditutupi rambut yang beredar di internet tersebut diambil di kediaman mantan suami musisi dan penyanyi, Maia Estianty itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah anak buahnya, Dewi Perssik (DP), kini giliran Presiden Republik Cinta Manajemen (RCM), Ahmad Dhani yang dipolisikan Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya
- Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika