Ahmad Dhani Kecewa Sidangnya Kembali Ditunda

Ahmad Dhani Kecewa Sidangnya Kembali Ditunda
Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/8). Foto: Dedi Yondra/jpnn  

Sebab, tiga cuitan Ahmad Dhani dinilai syarat dengan ujaran kebencian. Pertama berbunyi, 'yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin'. Kedua, 'siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Ketiga, 'sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras'.

Dalam berkas dakwaan pula diketahui, Ahmad Dhani tidak sendiri dalam mengunggah cuitan. Bersama admin Twitter pribadinya bernama Suryo Pratomo Bimo, cuitan tersebut diunggah ke dunia maya. (agi/JPC)


Musisi Ahmad Dhani kecewa karena sidang kasus ujaran kebencian kembali ditunda. Penundaan tersebut lantaran saksi ahli tidak hadir.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News