Ahmad Dhani Laporkan Ahokers ke Polda Metro
jpnn.com - JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani baru saja selesai menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/11) pukul 13.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Dhani hendak bertolak ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, untuk melaporkan pengguna Tweeter bernama Indra Tan.
"Ini habis makan mau ke Polda. Kami mau laporkan Indra Tan, salah satu Ahokisme yang membuat fitnah di Tweeter,” kata dia di kantor Ditjen Pajak.
Menurut Dhani, nama baiknya sudah dinodai oleh cuitan Indra Tan. Dia mengklaim, Indra Tan sudah memposting tuduhan yang di mana cabup Bekasi ini menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo 4 November.
"Di dalam Tweeter tersebut Ahmad Dhani disebut bilang Jokowi anj**g Jokowi b**i. Itu fitnah, akan dilaporkan. Untung kami sudah capture. Karena itu Tweeter-nya dimatiin sama dia," jelas dia.
Berdasarkan capture Tweeter milik Indra Tan, Dhani akan melaporkannya sebagai bukti. Dia berharap, Polda Metro memproses orang tersebut. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani baru saja selesai menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS