Ahmad Dhani Laporkan Pemberitaan Hoaks ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online yang memuat berita hoaks tentang dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8).
Laporan itu terkait pemberitaan hoaks bahwa Dhani bukan pemilik dan telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.
Dhani yang didampingi oleh pengacaranya membawa beberapa bukti ketika menyambangi Bareskrim.
Bukti itu berupa dokumen-dokumen berisi pemberitaan media online mengenai Dhani dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.
Dhani mengatakan, pada 2014 lalu, dia terkena berita hoaks. Saat itu, ada cuitan palsu berisi: kalau Jokowi presiden, saya akan potong alat kelamin.
Nah, beberapa media memberitakan mengenai cuitan tersebut. Namun, waktu itu Dhani tidak melaporkan ke polisi.
Dia memilih mengadu ke Dewan Pers. Beberapa media, kata Dhani, menyampaikan permintaan maaf.
Namun, untuk pemberitaan hoaks bahwa dirinya telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece, Dhani memutuskan melapor ke polisi.
Musisi Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online yang memuat berita hoaks tentang dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8).
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise
- Syifa Hadju Akui El Rumi Sudah Dekat dengan Keluarganya
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Deretan Artis Dilantik jadi Anggota DPR, Ada Melly Goeslaw Hingga Uya Kuya