Ahmad Dhani Laporkan Pemberitaan Hoaks ke Bareskrim

Ahmad Dhani Laporkan Pemberitaan Hoaks ke Bareskrim
Ahmad Dhani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad ‎Dhani melaporkan sejumlah media online yang memuat berita hoaks tentang dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8).

Laporan itu terkait pemberitaan hoaks bahwa Dhani bukan pemilik dan telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.

Dhani yang didampingi oleh pengacaranya membawa beberapa bukti ketika menyambangi Bareskrim.

Bukti itu berupa dokumen-dokumen berisi pemberitaan media online mengenai Dhani dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.

Dhani mengatakan, pada 2014 lalu, dia terkena berita hoaks. Saat itu, ada cuitan palsu berisi: kalau Jokowi presiden, saya akan potong alat kelamin.

Nah, beberapa media memberitakan mengenai cuitan tersebut. ‎Namun, waktu itu Dhani tidak melaporkan ke polisi.

Dia memilih mengadu ke Dewan Pers. Beberapa media, kata Dhani, menyampaikan permintaan maaf.

Namun, untuk pemberitaan hoaks bahwa dirinya telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece, Dhani memutuskan melapor ke polisi. ‎

Musisi Ahmad ‎Dhani melaporkan sejumlah media online yang memuat berita hoaks tentang dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News