Ahmad Dhani Laporkan Pemberitaan Hoaks ke Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online yang memuat berita hoaks tentang dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8).
Laporan itu terkait pemberitaan hoaks bahwa Dhani bukan pemilik dan telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.
Dhani yang didampingi oleh pengacaranya membawa beberapa bukti ketika menyambangi Bareskrim.
Bukti itu berupa dokumen-dokumen berisi pemberitaan media online mengenai Dhani dipecat dari rumah karaoke Masterpiece.
Dhani mengatakan, pada 2014 lalu, dia terkena berita hoaks. Saat itu, ada cuitan palsu berisi: kalau Jokowi presiden, saya akan potong alat kelamin.
Nah, beberapa media memberitakan mengenai cuitan tersebut. Namun, waktu itu Dhani tidak melaporkan ke polisi.
Dia memilih mengadu ke Dewan Pers. Beberapa media, kata Dhani, menyampaikan permintaan maaf.
Namun, untuk pemberitaan hoaks bahwa dirinya telah dipecat dari rumah karaoke Masterpiece, Dhani memutuskan melapor ke polisi.
Musisi Ahmad Dhani melaporkan sejumlah media online yang memuat berita hoaks tentang dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/8).
- Ahmad Dhani Buka Kopi Dewa 19, Tempat Nongkrong Bernuansa Musik
- Kenang Titiek Puspa, Ahmad Dhani: Dewinya Komposer, Belum Ada yang Seperti Beliau
- Ahmad Dhani Kenang Momen Terakhir Bersama Titiek Puspa, Ungkap Fakta Ini
- Soal Pertemuan Prabowo & Megawati, Begini Respons Ahmad Dhani
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China