Ahmad Dhani Minta Dibawakan Kopi Kesukaannya

Ahmad Dhani Minta Dibawakan Kopi Kesukaannya
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniofficial

jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani resmi menginap di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (28/1) malam. Beberapa kerabat disebut telah menjenguk pentolan grup musik Dewa 19 tersebut hingga Rabu (30/1).

Salah seorang kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menuturkan bahwa keadaan kliennya selama di Rutan Cipinang baik. Kemudian, dia mengatakan kalau kilennya hanya minta dibawakan kopi favoritnya.

"Keadaan alhamdulillah sehat-sehat aja, Mas Dhani cuma minta dibawain kopi kesukaannya aja kepada keluarga," kata Ali, Rabu (30/1).

Selain kerabat, Ali mengungkapkan sejumlah rekan politisi sudah menjenguk Dhani di Rutan. Sebut saja, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dan Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso.

"Yang sudah Jenguk itu Pak Priyo Budi Santoso dan Bang Fahri Hamzah," kata Ali.

Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atas masyarakat tertentu berdasarkan unsur agama, ras, dan antargolongan (SARA). (aginta kerina barus/jpc)


Ahmad Dhanimendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (28/1) malam.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News