Ahmad Dhani Ngadu ke DPR, Kubu Jokowi Desak Proses Hukum

Ahmad Dhani Ngadu ke DPR, Kubu Jokowi Desak Proses Hukum
Ahmad Dhani. Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) meminta penegak hukum tetap objektif dalam memproses Ahmad Dhani.

Hal ini disampaikan menyusul politikus Gerindra itu menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam mengadukan kejanggalan dalam penyidikan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

"Kami mendorong agar proses hukum tetap independen, para hakim dan jaksa profesional," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).

Mengenai kedatangan Dhani ke DPR, menurut Karding, hal tersebut biasa saja. Namun, Karding mengingatkan bahwa siapa pun tidak bisa mengintervensi hukum.

"Saya kira kedatangannya itu, biasalah kebutuhan panggung politik saja," tandas Karding.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk mengadukan kejanggalan dalam penyidikan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Salah satu yang janggal adalah polisi menghadirkan saksi ahli dari Kominfo Provinsi.

Menurut Dhani, ahli yang kredibel harusnya dari Kominfo pusat.

"Kemarin proses saya menjadi tersangka, karena saksi ahlinya kurang kompeten karena diambil Kominfo provinsi, harusnya menurut yang diisyaratkan undang-undang mencari saksi ahli dari Kominfo pusat," kata Dhani.(tan/jpnn)


Sebelumnya, Ahmad Dhani menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk mengadukan kejanggalan dalam penyidikan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News