Ahmad Dhani Pindah Lapas Cipinang Besok
Senin, 10 Juni 2019 – 13:50 WIB

Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS
''Dalam kasus di Surabaya itu tidak ada penahanan karena kasusnya pencemaran nama baik. Sesuai dengan surat tersebut, Dhani bisa dipindahkan ke Jakarta,'' ujarnya.
Baca Juga:
Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Richard Marpaung menuturkan bahwa jaksa bakal tetap menjalankan instruksi dari PT DKI Jakarta.
Artinya, Dhani bisa dipindah setelah menjalani sidang di Surabaya meski kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
''Kalau sudah selesai, ya sudah. Tidak lagi ditahan di Surabaya. Kami akan pindahkan ke LP Cipinang,'' jelas Richard. (den/c14/eko/jpnn)
Ahmad Dhani bisa dipindah setelah menjalani sidang di Surabaya meski kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- Kecewa dengan Ahmad Dhani, Agnez Mo: Bagaimana Bisa Informasi ini Berubah dan Dipelintir?