Ahmad Dhani Segera Jalani Sidang di Surabaya
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani akan segera menjalani persidangan kaasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan perkara Ahmad Dhani.
"Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin," kata Sigit Sutrino seperti dilansir Rmol Jatim.
Baca juga: Kasus Ahmad Dhani Tak Bisa Lepas dari Unsur Politik
Menurut Sigit, pihak pengadilan telah menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus Ahmad Dhani. "Ketua majelis hakimnya adalah R Anton Widyopriyono," terang Sigit.
Saat ditanya kapan jadwal sidangnya, Sigit menyatakan bahwa itu tak akan lama lagi. "Biasanya enggak lama, maksimal satu minggu setelah ada penunjukan hakim," ujarnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Tempati Sel Berpenghuni 300 Tahanan di Rutan Cipinang
Terkait pemanggilan Ahmad Dhani yang kini berada di rutan Cipinang, Sigit mengatakan bahwa jaksa akan berkoordinasi sebelum menghadirkan pentolan Dewa 19 itu ke persidangan.
Musikus Ahmad Dhani akan segera menjalani persidangan kaasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh