Ahmad Dhani Temani Adik Prabowo Besuk Korban Kekerasan
jpnn.com - JAKARTA - Di sela-sela pembukaan posko pemenangan tim Prabowo-Hatta di Yogyakarta, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, menjenguk Julius Felicanus di RS Tanti Rapih Yogyakarta, Minggu (1/6).
Julius adalah korban luka dalam aksi penyerangan terhadap acara kebaktian jemaat umat Kristiani Santo Fransicus Agung Gereja Banteng di Ngaglik, Yogyakarta, Kamis (29/5) malam.
Hashim membesuk Julius Minggu (1/6) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Adik calon presiden (capres) Partai Gerindra Prabowo Subianto ini datang bersama musisi Ahmad Dhani dan petinggi partai Koalisi Merah Putih.
"Kami merasa sangat prihatin dan mengutuk terjadinya tindak kekerasan yang menimpa saudara Julius," kata Hashim melalui siaran pers.
Petinggi Partai Gerindra ini menyesalkan kejadian penyerangan terhadap jemaat Gereja Banteng. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas dan menghimbau semua pihak supaya tidak terpancing.
Sementara itu korban Julius Felicianus menderita luka robek setelah dipukul benda keras oleh sekelompok pria tak dikenal yang melakukan penyerangan ke Gereja Banteng. Direktur Galang Press itu juga mengalami luka lebam pada bagian muka dan mata.
Menurut keterangan korban, ada sekitar delapan orang yang melakukan pengroyokan terhadap dirinya.
"Tapi saya lihat ada banyak orang yang menggunakan pakaian serupa dan membawa alat pemukul dan senjata tajam," ujar Julius.
JAKARTA - Di sela-sela pembukaan posko pemenangan tim Prabowo-Hatta di Yogyakarta, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo,
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara
- 3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB