Ahmad Dhani Yakin tak Akan Dipanggil Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani yakin tidak akan diperiksa polisi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui perkataannya, saat ikut orasi Aksi Bela Islam II di Istana pada 4 November lalu.
Laporan itu dilayangkan oleh Laskar Rakyat Jokowi dan Projo.
“Kalau sebagai terlapor sih, saya yakin enggak akan dipanggil oleh polisi,” kata Dhani saat ditemui di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta, Senin (7/11).
Keyakinan Dhani didasarkan pada bukti yang disampaikan LRJ dan Projo. Menurut dia, bukti yang dimiliki LRJ dan Projo tidak valid.
Sebab, ada pengeditan terhadap video itu. Sehingga, pria kelahiran Surabaya itu seakan menghina Jokowi.
“Karena secara hukum bukti yang disampaikan itu bukti yang tidak valid, videonya kan editan, bukan video yang full,” ucap Dhani.
Karenanya, LRJ dan Projo menjadi salah satu pihak yang dilaporkan Dhani ke kepolisian hari ini, Selasa 8 November pukul 12.00 WIB.
Mereka dilaporkan karena diduga menggunakan alat bukti palsu atau yang telah diedit.
JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani yakin tidak akan diperiksa polisi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi