Ahmad Fathanah Beda KK Dengan Surtini
Selasa, 21 Mei 2013 – 02:17 WIB
Rudi menjelaskan, pihaknya mendapatkan identitas Fathanah dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang didapatkan secara online. Kartu keluarga tersangka kasus suap importir daging sapi itu pun terdaftar di Disdukcapil Kota Bekasi.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait istrinya Surtini Gulyani tercatat sebagai anggota keluarga dari Alifah Dahlan di RT 09/05, Kelurahan Jatisara, Kecamatan Jatiasih, dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan pada 2007. Surtini Gulyani lahir di Jambi 15 Desember 1968, atau saat ini berusia sekitar 45 tahun. ’’Fathanah dengan Surtini tidak satu KK,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, Surtini, tercatat pernah melakukan perekaman KTP elektronik di Kecamatan Jatiasih. Namun hingga saat ini e-KTP yang bersangkutan belum selesai dibuat. Dalam identitas tersebut, Surtini berstatus sebagai karyawan swasta. ’’Kami tengah menelusuri proses pembuatan identitas yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurutnya, pengusutan itu juga untuk menelusuri keaslian kartu keluarga milik Fathanah yang diterbitkan pada 3 Februari 2010. Di dalam kartu keluarga itu, Fathanah tercatat sebagai warga Kampung Pondok Benda RT 09 RW 05, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
BEKASI SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Kota Bekasi, mengakui kalau Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap kuota daging
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi