Ahmad Fathanah Beda KK Dengan Surtini
Selasa, 21 Mei 2013 – 02:17 WIB
Lebih lanjut, ia menambahkan, jika kartu keluarga Fathanah dibuat secara ilegal, Disdukcapil bakal mencabut identitas yang bersangkutan dari Kota Bekasi. Penelusuran ini juga untuk memberikan sanksi kepada oknum yang membantu administrasi kependudukan Fathanah.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Fathanah dan Surtini Gulyani pernah menikah di Masjid Ainul Yaqin, Kampung Pondokbenda, Jatirasa, Jatiasih. Namun, Kepala KUA Kecamatan Jatiasih, Adum menegaskan, pernikahan keduanya tak tercatat di kantor kecamatan setempat.
Selama menjalin rumah tangga, keduanya diketahui belum mempunyai anak. Sebelum menikah Fathanah mengaku duda, mempunyai dua anak di antaranya M. Ziyadh (16) dan M. Risyad (12). (adi)
BEKASI SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Kota Bekasi, mengakui kalau Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap kuota daging
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang