Ahmad Gafuri Ambil Mandau, Heldas Meninggal Mengenaskan
jpnn.com, KAPUAS - Ahmad Gafuri Ardiansyah (35) tega membunuh tetangganya, Heldas (42), menggunakan senjata tajam di Sei Kalaman, Desa Pujon, Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (28/7).
Sabetan senjata tajam yang dilayangkan Ahmad membuat Heldas terluka parah dan tewas di tempat kejadian.
"Pelaku sudah diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di sel Polres Kapuas," ungkap Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Catur, Selasa (30/7).
BACA JUGA: Semua Bermula saat Ayah Ajak Putri Tiri ke Kamar Mandi
Menurut Catur, peristiwa berdarah itu berawal saat Ahmad sedang berada di dalam pondoknya.
Tiba-tiba dia didatangi korban. Saat itu Heldas diduga meminta uang kepada Ahmad. Namun, Ahmad tidak memenuhi permintaan Heldas.
"Penolakan tersebut membuat korban marah-marah yang akhirnya membuat pelaku juga terpancing emosinya," ucap Catur.
Ahmad mengambil mandau dan langsung menebaskannya beberapa kali ke tubuh heldas.
Ahmad Gafuri Ardiansyah (35) tega membunuh tetangganya, Heldas (42), menggunakan senjata tajam di Sei Kalaman, Desa Pujon, Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (28/7).
- Ratusan Masyarakat Kapuas Kompak Deklarasi Dukung Agustiar-Edy di Pilgub Kalteng
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa