Ahmad Muzani Dorong Pemerintah Berpikir Ulang Menerapkan Pajak Sembako dan Pendidikan
Kemudian, lanjut Muzani, terhadap beban keuangan yang makin berat, Gerindra menyarankan pemerintah agar memperketat pembiayaan-pembiayaan yang dianggap pemborosan.
"Termasuk menutup kemungkinan kebocoran anggaran, dan memangkas biaya-biaya yang dianggap tidak perlu," ungkap anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok dan juga jasa pelayanan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Barang kebutuhan pokok yang akan dikenakan pajak antara lain, beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani menyarankan pemerintah mencabut rencana menerapkan PPN sembako dan pendidikan. Sekjen Partai Gerindra itu menegaskan penerapan PPN sembako, pendidikan, dan kesehatan makin membebani rakyat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar
- Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden