Ahmad Muzani Dukung Dangdut Didaftarkan jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia ke UNESCO

Ahmad Muzani Dukung Dangdut Didaftarkan jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia ke UNESCO
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima kehadiran Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1). Foto: dok MPR RI

"Dangdut adalah hiburan rakyat kecil yang telah menjadi lagu heroisme bagi bangsa kita. Dangdut telah menjadi bagian dalam upaya menanamkan rasa cinta kepada Tanah Air. Dan saya mendukung agar dangdut bisa segera ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia UNESCO," kata Muzani.

Itu sebabnya, Muzani menegaskan akan segera berbicara kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar sebelum 2029, dangdut bisa ditetapkan sebagai warisan asli Indonesia.

"Saya akan segera bicara dengan Menteri Kebudayaan agar tidak terlalu lama antre menununggu 2032. Paling tidak sebelum tahun 2029 pemerintah sudah mengajukannya ke pada UNESCO dan bisa diputuskan segera," jelas Muzani.

Menurut Muzani, sudah sepatutnya dangdut diakui sebagai seni budaya berupa lagu asli Indonesia.

Sebab, dangdut telah mendapat pengakuan dunia sebagai lagu asli Indonesia yang memiliki banyak penggemar.

"Saya tahu dangdut sejak zaman saya kecil. Waktu saya kecil sudah dengar lagu Bang Haji dan hari ini saya ketemu Bang Haji. Dimana-mana orang dengarnya dangdut, di pasar, di sawah, di pinggir jalan, di angkutan umum, di gang-gang semua yang distel lagu dangdut. Jadi hari ini saya sangat mendukung dangdut agar menjadi warisan tak benda dunia asli Indonesia oleh UNESCO," tutup Muzani. (jpnn)


Ketua MPR Ahmad Muzani merespons baik terkait usulan PAMDI agar dangdut menjadi warisan tak benda dunia UNESCO.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News