Ahmad Muzani: Kebijakan Melarang Ekspor Batu Bara Sudah Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2022. Kebijakan pemerintah itu tertuang dalam surat dari Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin tertanggal 31 Desember 2021.
Ahmad Muzani mengatakan larangan ekspor menunjukkan komitmen pemerintah mengatasi krisis energi yang dihasilkan batu bara.
Dia berharap para pengusaha batu bara memiliki kesadaran dan mematuhi ketentuan larangan ekspor tersebut demi kepentingan nasional.
"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional," kata Muzani dalam keterangan persnya, Minggu (2/1).
Menurut dia, harga batu bara saat ini sedang melambung tinggi.
Hal tersebut tentu menggiurkan pengusaha mengekspor emas hitam itu.
Namun, tindakan ekspor menjadi ancaman terhadap suplai energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
"PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetop ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2021.
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Safari Ramadan di Jateng, Muzani: Ponpes Harus Terlibat Wujudkan Indonesia Emas 2045