Ahmad Muzani: Kebijakan Melarang Ekspor Batu Bara Sudah Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2022. Kebijakan pemerintah itu tertuang dalam surat dari Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin tertanggal 31 Desember 2021.
Ahmad Muzani mengatakan larangan ekspor menunjukkan komitmen pemerintah mengatasi krisis energi yang dihasilkan batu bara.
Dia berharap para pengusaha batu bara memiliki kesadaran dan mematuhi ketentuan larangan ekspor tersebut demi kepentingan nasional.
"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional," kata Muzani dalam keterangan persnya, Minggu (2/1).
Menurut dia, harga batu bara saat ini sedang melambung tinggi.
Hal tersebut tentu menggiurkan pengusaha mengekspor emas hitam itu.
Namun, tindakan ekspor menjadi ancaman terhadap suplai energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
"PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetop ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2021.
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Ini Upaya Bea Cukai Gali Potensi Eksportir Baru di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku
- Ikan Tuna Kuning Asal Maluku Tembus Pasar Los Angeles, Ini Harapan Bea Cukai Ambon
- Bea Cukai Kawal Perusahaan Ini Ekspor Perdana Frozen Yellowfin Tuna ke Amerika
- Kemenkeu Satu di 3 Wilayah Ini Kompak Gerakkan UMKM Siap Ekspor & Hadapi Era Digital
- Saras Gerindra: Setelah Heboh Polemik Pemecatan Ipda Rudy, BBM di NTT Jadi Lancar