Ahmad Muzani: Kebijakan Melarang Ekspor Batu Bara Sudah Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi kebijakan pemerintah melarang ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2022. Kebijakan pemerintah itu tertuang dalam surat dari Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin tertanggal 31 Desember 2021.
Ahmad Muzani mengatakan larangan ekspor menunjukkan komitmen pemerintah mengatasi krisis energi yang dihasilkan batu bara.
Dia berharap para pengusaha batu bara memiliki kesadaran dan mematuhi ketentuan larangan ekspor tersebut demi kepentingan nasional.
"Jangan sampai sumber energi kita dari batu bara pembangkit listrik maupun industri dihabiskan untuk kebutuhan perdagangan internasional," kata Muzani dalam keterangan persnya, Minggu (2/1).
Menurut dia, harga batu bara saat ini sedang melambung tinggi.
Hal tersebut tentu menggiurkan pengusaha mengekspor emas hitam itu.
Namun, tindakan ekspor menjadi ancaman terhadap suplai energi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
"PLN mempunyai kewajiban untuk menerangi listrik di seantero negeri, termasuk menyediakan listrik bagi kepentingan industri dalam negeri," ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetop ekspor batu bara per 1 Januari sampai 31 Januari 2021.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo