Ahmad Muzani Minta Kompleks GBK jadi RS Darurat Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta fasilitas yang ada di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) digunakan untuk membuka Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Menurut Muzani, hal ini perlu dilakukan lantaran Jakarta merupakan zona merah dengan laju peningkatan kasus covid terbesar di Indonesia.
Selain itu, kapasitas sejumlah rumah sakit yang menangani kasus Covid-19 juga hampir memenuhi.
"Kami menyarankan agar beberapa fasilitas gedung di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan digunakan untuk RS darurat tersebut, seperti di Tenis Indoor dan sarana lainnya," kata Ahmad Muzani dalam keterangan tertulisnya yang diterima jpnn.com, Selasa (29/6).
Sekjen Gerindra itu mengatakan saat ini fasilitas kesehatan yang ada di Wisma Atlet telah melebihi kapasitas, sehingga terjadi antrean pasien covid.
"Khusus di Jakarta, untuk kondisi seperti sekarang ini kita tidak mungkin bergantung pada Wisma Atlet yang sudah hampir melebihi kapasitas, yang menyebabkan pasien positif lainnya harus mengantre," papar Wakil Ketua MPR itu.
Dia menyebutkan pemerintah daerah zona merah Covid-19 juga perlu memanfaatkan gedung-gedung lain untuk dijadikan RS darurat Covid-19.
"Bupati, wali kota, dan gubernur bersama dengan pemerintah pusat diminta untuk segera membuka RS darurat dengan memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah daerah seperti pusat pendidikan dan latihan (diklat), stadion olahraga atau GOR," sambungnya.
Politikus Gerindra Ahmad Muzani meminta kompleks GBK untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19.
- Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan