Ahmad Najib Cium Gelagat Aneh OJK di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 12 Mei 2020 – 17:00 WIB
Najib menyarankan agar OJK/KSSK jangan meneruskan rencana menjadikan perbankan Himbara sebagai bank jangkar penyangga likuiditas bank sistemik karena itu berisiko tinggi.
"Jangan tempatkan bank Himbara dalam risiko tinggi. Saat ini perbankan di mana pun bahkan di dunia sedang berusaha untuk survive. Jalankan UU PPKSK," tandasnya.(fat/jpnn)
Ahmad Najib Qodratullah menyoroti manuver OJK di tengah penanganan pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO