Ahmad Najib Cium Gelagat Aneh OJK di Tengah Pandemi Covid-19
Selasa, 12 Mei 2020 – 17:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK
Najib menyarankan agar OJK/KSSK jangan meneruskan rencana menjadikan perbankan Himbara sebagai bank jangkar penyangga likuiditas bank sistemik karena itu berisiko tinggi.
"Jangan tempatkan bank Himbara dalam risiko tinggi. Saat ini perbankan di mana pun bahkan di dunia sedang berusaha untuk survive. Jalankan UU PPKSK," tandasnya.(fat/jpnn)
Ahmad Najib Qodratullah menyoroti manuver OJK di tengah penanganan pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto