Ahmad Najib Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah sebagai Langkah Strategis

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto menerapkan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.
Sebab, efisiensi anggaran dinilai memperkuat stabilitas fiskal dan mendorong tata kelola pemerintah yang transparan-akuntabel.
Hal itu disampaikan Najib menanggapi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.
“Kebijakan ini tidak hanya memperkuat stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Najib, Kamis,(13/2).
Najib mengungkapkan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memastikan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Najib menerangkan pemerintah juga akan lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas dengan menekan belanja yang kurang produktif.
"Pemerintah dapat lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas,” beber Najib.
Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI itu, optimistis langkah Presiden RI Prabowo Subianto juga akan menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto menerapkan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Dukung Ketahanan Pangan, Eddy Soeparno Buka Acara Bazar Murah Serentak
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah