Ahmad Protes Disidang Hanya karena Ban Motor Kempis
Sabtu, 24 Januari 2015 – 23:02 WIB
Sedangkan pihak kejaksaan mengaku melimpahkan 250 berkas pelanggaran lalu lintas. Namun, hanya 70 pelanggar yang hadir dengan denda antara Rp 60 ribu hingga Rp 200 ribu.(batampos/jpnn)
BATAM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang perkara pelangaran aturan lalu lintas, Jumat (23/1). Ada 70 terdakwa yang diadili pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa