Ahmad Riza Patria Nilai Ambang Batas untuk DPRD belum Perlu

Riza memahami, mungkin Kemendagri bermaksud baik, supaya ada penyederhanaan partai. Namun, kata Riza, persoalan ini masih harus ada kajian mendalam. "Kami kan harus evaluasi dulu, pileg dan pilpres saja belum dievaluasi secara menyeluruh," katanya.
BACA JUGA: Sambil Menunjuk Gambar Prabowo, Megawati: Ini Foto Favorit Saya
Dia menegaskan, akan mengajak semua stakeholder pemilu untuk melakukan evaluasi Pileg dan Pilpres 2019. "Baru bicara Pileg dan Pilpres 2024," tegasnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu berharap evaluasi cepat dilakukan sehingga revisi UU Pemilu bisa segera diwujudkan. "Jangan seperti kemarin itu mepet sehingga KPU dan Bawaslu cukup kedodoran melaksanakan UU Pemilu itu sendiri," jelasnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menghargai usulan perubahan ambang batas parlemen untuk DPR oleh Kementerian Dalam Negeri kalau terjadi revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan