Ahmad Riza Patria Nilai Ambang Batas untuk DPRD belum Perlu

Ahmad Riza Patria Nilai Ambang Batas untuk DPRD belum Perlu
Ahmad Riza Patria. Foto: MPR

Riza memahami, mungkin Kemendagri bermaksud baik, supaya ada penyederhanaan partai. Namun, kata Riza, persoalan ini masih harus ada kajian mendalam. "Kami kan harus evaluasi dulu, pileg dan pilpres saja belum dievaluasi secara menyeluruh," katanya.

BACA JUGA: Sambil Menunjuk Gambar Prabowo, Megawati: Ini Foto Favorit Saya

Dia menegaskan, akan mengajak semua stakeholder pemilu untuk melakukan evaluasi Pileg dan Pilpres 2019. "Baru bicara Pileg dan Pilpres 2024," tegasnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu berharap evaluasi cepat dilakukan sehingga revisi UU Pemilu bisa segera diwujudkan. "Jangan seperti kemarin itu mepet sehingga KPU dan Bawaslu cukup kedodoran melaksanakan UU Pemilu itu sendiri," jelasnya. (boy/jpnn)

 


Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menghargai usulan perubahan ambang batas parlemen untuk DPR oleh Kementerian Dalam Negeri kalau terjadi revisi Undang-Undang Pemilihan Umum.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News