Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memecat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dari jabatan Kapolres Ngada.
Dia menjelaskan keputusan itu menunjukkan langkah tegas dalam menindak personel bermasalah.
"Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri," kara Sahroni dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (14/3).
Legislator dari Fraksi NasDem itu mengingatkan agar Polri memiliki kebijakan preventif agar masalah serupa tidak terulang.
Dia juga meminta agar proses kenaikan jabatan dalam kepolisian dapat dilakukan dengan ketat.
"Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat, misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi Kapolres," lanjutnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba pada Kamis (13/3).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memecat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?