Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma

Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan dipecat dari jabatan Kapolres Ngada. Foto: ANTARA Foto

"Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(mcr8/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memecat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News