Ahmad Sahroni Buru-Buru Kembalikan Rp 860 Juta untuk NasDem dari SYL

Ahmad Sahroni Buru-Buru Kembalikan Rp 860 Juta untuk NasDem dari SYL
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (kiri) diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah memberikan uang sebesar Rp 860 juta untuk keperluan partainya, yakni NasDem.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni mengungkapkan pengembalian uang tersebut dilakukan setelah salah satu staf akuntansi di NasDem Tower, Lena Janti Susilo diperiksa penyidik KPK dan melapor kepada Sahroni bahwa uang yang diberikan SYL tersebut berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.

"Setelah saya mendapat laporan dari Lena dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu," kata Sahroni dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Sahroni memerinci uang Rp 860 juta tersebut meliputi Rp 820 juta diberikan melalui mantan Staf Khusus Mentan SYL, Joice Triatman, secara tunai, namun tidak diketahui untuk apa, serta Rp 40 juta ditransfer SYL ke rekening Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam.

Kendati demikian, pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Joice Triatman sempat menyebutkan uang senilai Rp 850 juta dari SYL diserahkan sebesar Rp 800 juta secara tunai kepada Partai NasDem, yang antara lain dipakai untuk pengadaan pembagian sembako hingga pendaftaran berkas bakal calon legislatif.

Namun, untuk sisanya sebesar Rp 50 juta, kata Joice, disisihkan untuk operasional organisasi sayap Partai NasDem, yakni Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Seluruh uang itu, diakui Joice, bersumber dari Kementan.

Sahroni menuturkan pada awalnya dirinya tidak mengetahui sumber uang yang diberikan SYL berasal dari anggaran hingga hasil pemerasan SYL kepada para jajarannya di Kementan.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang Rp 860 Juta dari SYL kepada KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News