Ahmad Sahroni Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni belum lama ini mengeklaim telah melaporkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni atas dugaan kasus korupsi ke KPK.
Hal tersebut disampaikan Adam Deni saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku laporannya terhadap Ahmad Sahroni telah ditindaklanjuti oleh KPK.
Menyusul hal ini, pihak Ahmad Sahroni pun memberikan tanggapan.
Kuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada KPK.
"Biarkanlah KPK mendalami. KPK itu ada prosesnya," ucap Arman Hanis saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Namun, Arman menegaskan kliennya tak segan mengambil langkah hukum apabila sangkaan Adam Deni tersebut tak terbukti di KPK.
Lagipula, Arman Hanis menilai Adam Deni telah salah kaprah.
Ahmad Sahroni merespons kabar dirinya dilaporkan atas dugaan kasus korupsi ke KPK.
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!