Ahmad Sahroni Dukung Kabareskrim Bongkar Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berjanji mengusut tuntas skandal surat jalan untuk buronan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko S Tjandra. Termasuk yang melibatkan oknum di Bareskrim.
Konon, Djoko Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung RI itu bisa dengan bebas masuk ke Indonesia tanpa ditangkap, karena diduga mendapat surat jalan yang diduga melibatkan oknum di Bareskrim Polri.
“Kami di komisi tiga siap mensupport langkah Polri dalam membongkar skandal Djoko Tjandra ini. Saya juga menyarankan Bareskrim membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menyelidiki lebih dalam terkait kasus Djoko Tjandra,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (15/7).
Selain membentuk Satgassus, legislator Fraksi NasDem itu juga menyerukan agar Bareskrim Polri mengambil tindakan untuk membekukan aset-aset Djoko Tjandra yang ada di dalam maupun di luar negeri.
“Saya juga meminta ketegasan dari Bareskrim Mabes Polri untuk membekukan aset-aset Djoko Tjandra. Saya yakin Kabareskrim berani melakukan hal ini demi kepentingan penegakkan hukum bangsa dan negara,” tegas Sahroni.
Pembentukan Satgassus tersebut menurut Sahroni, sangat penting untuk memastikan bahwa jajaran kepolisian yang ada tetap berkomitmen untuk penegakkan hukum dan tidak main mata khususnya dalam kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra ini.
“Oknum polisi yang membantu maling ya sama dengan maling. Jadi saya dukung kabareskrim untuk segera menindak jajarannya yang memang ketahuan membantu lolosnya Djoko Tjandra,” tandas politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, surat jalan Djoko Tjandra, diduga diteken Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Ahmad Sahroni mendukung langkah Kabareskrim yang berjanji mengusut tuntas skandal surat jalan untuk Djoko Tjandra
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola