Ahmad Sahroni Ingatkan Novel Baswedan Cs yang Jadi ASN Polri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Novel Baswedan cs yang telah menjadi ASN Polri agar fokus membantu Korps Bhayangkara dalam pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi omongan Novel Baswedan yang mengeklaim punya kemampuan mengendus kasus-kasus dugaan korupsi yang tidak tuntas di KPK.
"Pesan saya kepada para mantan pegawai KPK yang sekarang berada di Polri, terus maju ke depan, fokus menekan angka korupsi di Indonesia dan mengesampingkan drama-drama yang ada di masa lalu," ucap Sahroni di Jakarta, Senin (13/12).
Politikus Nasdem itu juga mengingatkan agar KPK dan Polri terus bersinergi dalam memberantas korupsi, bukan justru sebaliknya.
Dia meyakini kehadiran eks penyidik KPK di Polri akan membantu memperkuat kepolisian dalam memberantas korupsi di tanah air.
"Tidak ada cerita bersaingan, karena DPR dan publik juga tidak mau membanding-bandingkan siapa yang lebih hebat. Masyarakat mau melihat hasil keseluruhannya, hasil nyatanya, yaitu Indonesia bebas korupsi," ucap Ahmad Sahroni.
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengatakan KPK dan Polri sama-sama memiliki tenaga dan sumber daya manusia yang baik, sehingga mampu bekerja sama memberantas rasuah sampai ke akar-akarnya.
“Saya minta kepada pimpinan kedua lembaga ini untuk berkoordinasi secara mendetail, mengenai porsi dalam pemberantasan korupsi. Harus berkolaborasi,” ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Novel Baswedan Cs yang jadi ASN Polri untuk fokus dalam pencegahan korupsi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada