Ahmad Sahroni Ingin Kasus Adam Deni Tetap Berlanjut di Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui kuasa hukum Arman Hanis mengatakan ingin laporan terhadap Adam Deni di Mabes Polri terus berlanjut.
Pasalnya, dugaan kasus unggah dokumen tanpa izin yang menjerat Adam Deni sudah diproses oleh kejaksaan.
"Kalau damai, ini, kan perkaranya, kan, sudah di kejaksaan. Sudah dilimpahkan ke pengadilan, kan, prosesnya pasti lanjut," kata Arman Hanis saat dihubungi, Kamis (24/2).
Arman Hanis mengatakan Adam Deni telah meminta maaf pada Ahmad Sahroni melalui video yang dikirim oleh kuasa hukum.
Ahmad Sahroni juga disebut telah memaafkan pegiat media sosial tersebut.
"Sebagai manusia, kan, pasti dimaafkan. Orang minta maaf, pasti dimaafkan," terang dia.
Kendati demikian, kata Arman Hanis, laporan perkara dan permintaan maaf merupakan dua hal yang berbeda.
Dia menyatakan kliennya tetap ingin Adam Deni mempertanggung jawabkan perbuatan di pengadilan.
Melalui kuasa hukumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, ingin laporan terhadap Adam Deni di Mabes Polri terus berlanjut.
- Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto Dihadiri Elite PDIP, Kepala Daerah, dan Keluarga
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!