Ahmad Sahroni Minta Kapolri Bongkar Jalur Sepeda, Pengamat Transportasi: Tidak Tepat Itu
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pernyataan anggota Komisi III DPR mengenai pembongkaran jalur sepeda, tidak tepat.
Menurut dia, jalur sepeda sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jalur sepeda di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Sahroni mengatakan jalur khusus tersebut dibongkar karena dianggap diskriminatif bagi pengguna jalan lainnya.
"Saya tidak tahu mengapa Komisi III menyuruh membongkar. Padahal itu sudah perintah UU," kata Deddy saat dihubungi, Kamis (17/6).
Menurut Deddy, seharusnya Sahroni meminta aparat Kepolisian untuk menambah jalur sepeda di perkotaan bukan malah dihilangkan.
"Yang benar adalah Komisi III itu memberikan arahan jalur sepeda harus diperpanjang bukan dibongkar. Menurut saya malah keliru, terbalik," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya untuk membatasi penggunaan kendaraan di jalan raya.
Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pernyataan anggota Komisi III DPR mengenai pembongkaran jalur sepeda, tidak tepat.
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar