Ahmad Sahroni Minta Kapolri Bongkar Jalur Sepeda, Pengamat Transportasi: Tidak Tepat Itu
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pernyataan anggota Komisi III DPR mengenai pembongkaran jalur sepeda, tidak tepat.
Menurut dia, jalur sepeda sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi jalur sepeda di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Sahroni mengatakan jalur khusus tersebut dibongkar karena dianggap diskriminatif bagi pengguna jalan lainnya.
"Saya tidak tahu mengapa Komisi III menyuruh membongkar. Padahal itu sudah perintah UU," kata Deddy saat dihubungi, Kamis (17/6).
Menurut Deddy, seharusnya Sahroni meminta aparat Kepolisian untuk menambah jalur sepeda di perkotaan bukan malah dihilangkan.
"Yang benar adalah Komisi III itu memberikan arahan jalur sepeda harus diperpanjang bukan dibongkar. Menurut saya malah keliru, terbalik," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya untuk membatasi penggunaan kendaraan di jalan raya.
Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menilai pernyataan anggota Komisi III DPR mengenai pembongkaran jalur sepeda, tidak tepat.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!