Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang mencabuli anak kandung dihukum berat.
SN sebelumnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
Sahroni meminta pihak kepolisian memastikan pelaku mendapat humuman berat, serta korban diberikan perlindungan dan pemulihan.
"Saya minta polisi langsung memberikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal," ucap Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Kamis (4/4).
Legislator Partai NasDem itu menilai dalam kasus ini pelaku adalah pelaku kejahatan, bukan ayah korban.
"Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni.
Dia juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.
Sebab, dia melihat rentang waktu pelaporan kasus pencabulan hingga pengungkapan masih cukup lama sehingga harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta polisi memastikan petugas Damkar Jaktim yang mencabuli anak kandung dihukum berat.
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi