Ahmad Sahroni Minta Polri Tertibkan Pengemis Gadungan seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi viralnya video seorang pengemis pria berpura-pura lumpuh demi mendapat belas kasihan orang lain.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang terlihat lumpuh secara sembunyi melepaskan ikatan di bagian kakinya, lalu kembali berjalan seperti biasa.
Sahroni menilai kebohongan atau modus lain yang dilakukan oleh para pengemis gadungan tersebut meresahkan masyarakat sehingga perlu ditertibkan.
"Tentu sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang dengan sengaja memanfaatkan kebaikan hati masyarakat. Ini penipuan yang merugikan kemanusiaan," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5).
Oleh karena itu, legislator Fraksi Partai NasDem itu meminta Polri segera menertibkan para pengemis gadungan tersebut.
"Saya minta pihak kepolisian untuk segera menertibkan oknum dengan modus-modus seperti itu. Bisa jalin kerja sama dengan Dinas Sosial untuk berikan pelatihan lebih lanjut. Agar setelah dikembalikan, tidak kembali membohongi orang seperti itu lagi," tuturnya.
Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu khawatir bila modus pengemis semacam itu dibiarkan, itu bisa membuat masyarakat enggan untuk berbagi kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Sahroni, di luar sana masih banyak orang yang betul-betul membutuhkan kepedulian dari masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri menertibkan pengemis gadungan dengan modus penipuan, seperti pura-pura lumpuh.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!