Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Kasus Mafia Tambang yang Libatkan Ismail Bolong
“Kalau benar tidak apa-apa, apabila tidak maka nama baik Kabareskrim tercemar, sehingga yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” kata Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp 5 miliar-Rp 10 miliar tiap bulan.
Ismail mengeklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Uang disetor pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Kemudian, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial.
Dalam video kedua itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons pengakuan Aiptu Ismail Bolong terkait menerima uang dari tambang ilegal yang melibatkan Perwira Tinggi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital