Ahmad Sahroni Minta Pria Pemukul ODGJ di Ende Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pria, MD pemukul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial A di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dihukum berat.
Video MD memukul rahang lelaki paruh baya yang disebut ODGJ hingga korban tersungkur, itu sebelumnya viral di media sosial sehingga menuai kecaman warganet.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika pada Rabu (10/1), menyebut pelaku menganiaya korban dalam keadaan sepenuhnya sadar.
Pelaku MD juga sudah ditangkap saat dalam pelarian di Denpasar, Bali.
Sahroni mengapresiasi keseriusan Polri dalam menangani kasus penganiayaan terhadap ODGJ tersebut.
“Saya apresiasi pihak kepolisian yang serius tangani kasus ini, sampai ‘menjemput’ pelaku di Denpasar," ujar Sahroni melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Politikus NasDem itu menilai pelaku yang menganiaya dan merekam penganiayaan terhadap ODGJ tersebut pantas diberi hukuman berat.
"Jangan diberi ruang untuk restorative justice, karena betul kata Pak Kapolres, dia (MD, red) melakukan penganiayaan ini dengan kesadaran. Seperti tidak men?ganggap hak asasi yang dimiliki korban,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta pria pemukul ODGJ di Ende, NTT diberikan hukumam berat atas penganiayaan yang dipertontonkan.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital