Ahmad Sahroni: Polri Harus Tetap Berada di Bawah Presiden

Ahmad Sahroni: Polri Harus Tetap Berada di Bawah Presiden
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan Polri harus tetap berada di bawah presiden karena posisi institusi tersebut sangat strategis. 

Ahmad Sahroni pun tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian/lembaga.

"Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apa pun itu,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen

“Seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Dia menilai jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi karena jabatan menteri adalah posisi politik.

"Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal, kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi," ujarnya.

Sahroni tidak menginginkan Polri menjadi alat politik, sehingga posisi lembaga tersebut saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah presiden.

Ahmad Sahroni menyatakan Polri harus tetap berada di bawah presiden karena posisi institusi tersebut sangat strategis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News