Ahmad Sedang Tidur Nyenyak Saat Digerebek Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang pukul 02.00 untuk menggerebek Ahmad, warga Jalan Gayungan.
Polisi datang ketika pria 48 tahun tersebut sedang terlelap. Dia diamankan karena ditengarai sebagai salah satu pengedar sabu-sabu (SS) di kawasan Surabaya.
BACA JUGA : Ini Tugas Zul Zivilia dalam Jaringan Pengedar Narkoba
Penangkapan Ahmad merupakan buah dari informasi yang diterima polisi. Ketika itu ada seorang warga yang melapor bahwa Ahmad merupakan pengedar SS.
''Kami kantongi nama dan alamat Ahmad. Pelaku cukup meresahkan para orang tua. Mereka khawatir anaknya terpengaruh Ahmad,'' kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch. Yasin.
BACA JUGA : Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi. Mereka memantau alamat pelaku beberapa waktu lalu.
Yaitu, di kawasan Jalan Gayungan. Sekitar pukul 02.00 polisi memasuki rumah pelaku. Ahmad hanya bisa geragap-geragap ketika polisi masuk.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu - sabu di dalam kardus HP yang disimpan pengedar narkoba.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya