Ahmad Sedang Tidur Nyenyak Saat Digerebek Polisi

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang pukul 02.00 untuk menggerebek Ahmad, warga Jalan Gayungan.
Polisi datang ketika pria 48 tahun tersebut sedang terlelap. Dia diamankan karena ditengarai sebagai salah satu pengedar sabu-sabu (SS) di kawasan Surabaya.
BACA JUGA : Ini Tugas Zul Zivilia dalam Jaringan Pengedar Narkoba
Penangkapan Ahmad merupakan buah dari informasi yang diterima polisi. Ketika itu ada seorang warga yang melapor bahwa Ahmad merupakan pengedar SS.
''Kami kantongi nama dan alamat Ahmad. Pelaku cukup meresahkan para orang tua. Mereka khawatir anaknya terpengaruh Ahmad,'' kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch. Yasin.
BACA JUGA : Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi. Mereka memantau alamat pelaku beberapa waktu lalu.
Yaitu, di kawasan Jalan Gayungan. Sekitar pukul 02.00 polisi memasuki rumah pelaku. Ahmad hanya bisa geragap-geragap ketika polisi masuk.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu - sabu di dalam kardus HP yang disimpan pengedar narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu