Ahmad Sedang Tidur Nyenyak Saat Digerebek Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang pukul 02.00 untuk menggerebek Ahmad, warga Jalan Gayungan.
Polisi datang ketika pria 48 tahun tersebut sedang terlelap. Dia diamankan karena ditengarai sebagai salah satu pengedar sabu-sabu (SS) di kawasan Surabaya.
BACA JUGA : Ini Tugas Zul Zivilia dalam Jaringan Pengedar Narkoba
Penangkapan Ahmad merupakan buah dari informasi yang diterima polisi. Ketika itu ada seorang warga yang melapor bahwa Ahmad merupakan pengedar SS.
''Kami kantongi nama dan alamat Ahmad. Pelaku cukup meresahkan para orang tua. Mereka khawatir anaknya terpengaruh Ahmad,'' kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch. Yasin.
BACA JUGA : Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi. Mereka memantau alamat pelaku beberapa waktu lalu.
Yaitu, di kawasan Jalan Gayungan. Sekitar pukul 02.00 polisi memasuki rumah pelaku. Ahmad hanya bisa geragap-geragap ketika polisi masuk.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu - sabu di dalam kardus HP yang disimpan pengedar narkoba.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu