Ahmad Sedang Tidur Nyenyak Saat Digerebek Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 09:44 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
BACA JUGA : Pacari Pengedar Narkoba, Sering Diajak Pesta Sabu-Sabu
Awalnya, dia mengelak saat dituduh terlibat peredaran sabu-sabu di wilayah Surabaya. Namun, temuan polisi cukup membuktikan tuduhan itu.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 1,60 gram SS di dalam kardus HP yang disimpan pelaku.
Selain itu, polisi menemukan beberapa plastik klip dan alat isap. Barang haram tersebut ternyata siap diedarkan.
Ahmad langsung digelandang ke mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku mengaku baru beberapa bulan terakhir menjual sabu-sabu.
Dia memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya yang kini buron. (yon/c15/ano/jpnn)
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa sabu - sabu di dalam kardus HP yang disimpan pengedar narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap