Ahmad Sodiki Tetap Wakil Ketua MK
Kamis, 18 Agustus 2011 – 19:34 WIB

Ahmad Sodiki Tetap Wakil Ketua MK
Dengan demikian, lanjutnya, Mahfud MD dan Achmad Sodiki akan habis masa jabatannya secara bersama-sama pada tahun 2013 nanti.
"Kalau tidak ada yang pensiun. Kalau misalnya dia pensiun, otomatis jabatannya harus diganti. Kan di MK itu ada dua, satu pakai periodesasi, kedua pakai usia pensiun. Usia pensiunnya kalau Undang-Undang lama masíh 67 tahun, sedangkan di Undang-Undang yang baru 70 tahun. Tapi belum berlaku untuk hakim yang sekarang, tetapi yang akan datang. Kalau Pak Sodiki misalnya pensiun usianya 67 ya diganti lagi nanti, tetapi kalau tidak ya tetap sampai berakhir," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan, jabatan wakil ketua MK tetap dipegang oleh Achmad Sodiki karena masa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi