Ahmad Sodiki Tetap Wakil Ketua MK
Kamis, 18 Agustus 2011 – 19:34 WIB
Dengan demikian, lanjutnya, Mahfud MD dan Achmad Sodiki akan habis masa jabatannya secara bersama-sama pada tahun 2013 nanti.
"Kalau tidak ada yang pensiun. Kalau misalnya dia pensiun, otomatis jabatannya harus diganti. Kan di MK itu ada dua, satu pakai periodesasi, kedua pakai usia pensiun. Usia pensiunnya kalau Undang-Undang lama masíh 67 tahun, sedangkan di Undang-Undang yang baru 70 tahun. Tapi belum berlaku untuk hakim yang sekarang, tetapi yang akan datang. Kalau Pak Sodiki misalnya pensiun usianya 67 ya diganti lagi nanti, tetapi kalau tidak ya tetap sampai berakhir," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan, jabatan wakil ketua MK tetap dipegang oleh Achmad Sodiki karena masa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
- Menteri Kabinet Prabowo Bakal Ditatar di Akademi Militer
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian
- Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi