Ahmad Supli Melawan, Bakal Lapokan Orang yang Sebarkan Fotonya

Ahmad Supli Melawan, Bakal Lapokan Orang yang Sebarkan Fotonya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli dan dua pengacaranya setelah menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, pada Senin (5/6). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

Mulai dari pendekatan secara kekeluargaan, agama, maupun meminta maaf untuk memenuhi permintaan dari beberapa kader Partai Perindo, nyatanya Supli tetap dilaporkan ke Polda NTB.

"Bahkan, video permintaan maaf saya itu sudah menyebar luas," ujar Supli. 

Anggota DPRD Lombok Tengah itu juga menegaskan bahwa permintaan maaf dalam Islam merupakan hal yang sakral. 

Kendati demikian, laporan tentang kekhilafannya itu tetap dilayangkan oleh pihak TGB. 

"Setelah menghapus konten itu, saya langsung meminta maaf. Tetapi tetap dilaporkan," pungkas Supli. (mcr38/jpnn) 

Padahal menurut Supli, konten yang dia bagikannya itu telah dihapus setelah diingatkan admin. 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News