Ahmad Syaikhu Desak Pemerintah Setop Relaksasi PSBB di Bandara
Kamis, 14 Mei 2020 – 18:35 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. Foto: DPR.go.id
Hal ini sangat ironis mengingat aturan mendasar PSBB melarang adanya kerumunan lebih dari lima orang, namun kini kerumunan terjadi karena aturan yang dibuat oleh Pemerintah sendiri.(ikl/jpnn)
Ahmad Syaikhu mengatakan kejadian ini membuktikan ketidaksiapan dan kurangnya koordinasi di jajaran Pemerintahan. Seharusnya lonjakan penumpang ini telah diprediksi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan