Ahmad Yani Bantah Duduki Kursi Haram DPR
Kamis, 15 September 2011 – 14:13 WIB
Terakhir Ahmad Yani menyesalkan sikap Komisioner KPU yang tidak pernah hadir selama sidang-sidang gugatan PPP di Mahkamah Konstitusi. "Meski itu tidak menyalahi konstitusi karena KPU menunjuk pengacara negara dalam hal ini Jaksa, tapi diantara dua instansi ini sangat lemah koordinasinya hingga KPU tidak memiliki progress report perkara di MK dan itu pun secara sengaja dibawa pula dalam rapat dengan Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Ahmad Yani membantah tudingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut Ahmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya