Ahmad Yani Bantah Duduki Kursi Haram DPR
Kamis, 15 September 2011 – 14:13 WIB

Ahmad Yani Bantah Duduki Kursi Haram DPR
Terakhir Ahmad Yani menyesalkan sikap Komisioner KPU yang tidak pernah hadir selama sidang-sidang gugatan PPP di Mahkamah Konstitusi. "Meski itu tidak menyalahi konstitusi karena KPU menunjuk pengacara negara dalam hal ini Jaksa, tapi diantara dua instansi ini sangat lemah koordinasinya hingga KPU tidak memiliki progress report perkara di MK dan itu pun secara sengaja dibawa pula dalam rapat dengan Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Ahmad Yani membantah tudingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut Ahmad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi