Ahmad Yani KAMI Mengaku Nyaris Ditangkap Polisi, Begini Kata Jubir Polri
jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, polisi menemui mantan anggota DPR itu dalam rangka penyelidikan kasus unjuk rasa anarkistis pada 8 Oktober lalu.
"Ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kami melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya (demo) anarkistis," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10).
Namun, Argo menegaskan bahwa maksud polisi menemui Yani bukan untuk menangkap politikus berlatar belakang pengacara tersebut. Menurut Argo, polisi dan Yani justru berkomunikasi terkait pemeriksaan.
"Jadi ngobrol-ngobrol, yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," tutur Argo.
Oleh karena itu Bareskim juga menunggu kedatangan Yani. Namun, hingga malam ini ketua Komite Eksekutif KAMI itu tak hadir di Bareskrim.
Sebelumnya Yani mengaku didatangi tim Bareskrim Polri yang hendak menangkapnya pada Senin (19/10) malam. Yani mengatakan, dirinya saat itu sedang berada di kantornya di Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta Pusat.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengakui ada tim dari Bareskrim yang menemui Ahmad Yani terkait penyelidikan kasus demonstrasi anarkistis.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow