Ahmad Yani Klaim Disadap KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi akurat bahwa KPK sedang melakukan penyadapan di telepon seluler pribadinya. Menurutnya, KPK telah melanggar kehidupan pribadinya dengan melakukan penyadapan. Sebab dia tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya pada saat rapat Komisi III DPR dengan KPK. Karena itu, Yani mempertanyakan mengenai penyadapan itu kepada pimpinan KPK.
Baca Juga:
"Penyadapan kan diatur SOP (standar operasional prosedur), saya dapat informasi telepon saya disadap. Apa salah saya, saya disadap? Apa ada langkah-langkah melakukan korupsi?" kata Yani dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi