Ahmad Yani Klaim Disadap KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi akurat bahwa KPK sedang melakukan penyadapan di telepon seluler pribadinya. Menurutnya, KPK telah melanggar kehidupan pribadinya dengan melakukan penyadapan. Sebab dia tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya pada saat rapat Komisi III DPR dengan KPK. Karena itu, Yani mempertanyakan mengenai penyadapan itu kepada pimpinan KPK.
Baca Juga:
"Penyadapan kan diatur SOP (standar operasional prosedur), saya dapat informasi telepon saya disadap. Apa salah saya, saya disadap? Apa ada langkah-langkah melakukan korupsi?" kata Yani dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap