Ahmad Yani Klaim Disadap KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 18:25 WIB

Ahmad Yani Klaim Disadap KPK
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi akurat bahwa KPK sedang melakukan penyadapan di telepon seluler pribadinya. Menurutnya, KPK telah melanggar kehidupan pribadinya dengan melakukan penyadapan. Sebab dia tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya pada saat rapat Komisi III DPR dengan KPK. Karena itu, Yani mempertanyakan mengenai penyadapan itu kepada pimpinan KPK.
Baca Juga:
"Penyadapan kan diatur SOP (standar operasional prosedur), saya dapat informasi telepon saya disadap. Apa salah saya, saya disadap? Apa ada langkah-langkah melakukan korupsi?" kata Yani dalam rapat di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sedang disadap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim mempunyai informasi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun