Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk gerak cepat (gercep) mengatasi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) sapi yang kini melanda setidaknya 7 provinsi di Indonesia.
Sejak pertengahan Desember 2024 hingga sekarang tujuh provinsi yang mengalami lonjakan kasus PMK sapi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Lampung.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementan, mesti gercep, bagaimana agar wabah PMK tidak menyebar luas,” kata Yohan dalam keterangan pers, Jumat (10/1).
Kementan, kata politikus PAN ini, juga harus memastikan ketersediaan vaksin PMK mencukupi untuk dibagikan kepada peternak sapi.
“Jumlah sapi di Indonesia itu sekitar 12 juta ekor. Setidaknya, Kementan mesti memastikan kebutuhan vaksin sebanyak itu," papar Yohan.
Presidium MN KAHMI ini juga menyampaikan pengawasan terhadap lalu lintas sapi di tiap daerah harus diperketat, demi mencegah penularan kasus PMK.
“Kalau ada temuan kasus penularan, segera tutup pasar sapi, lakukan karantina. Jangan malah tetap buka karena penyebarannya bisa melalui jual beli sapi," ucap Yohan.
Mengenai berulang kasus PMK, Yohan meminta Kementan, melakukan edukasi, mitigasi dan pendampingan secara rutin kepada peternak untuk mencegah maupun meminimalisir kasus tersebut terjadi di kemudian hari.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta Kementan untuk gerak cepat mengatasi wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) sapi yang kini melanda 7 provinsi.
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia