Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Pengurus MUI Pusat Bergerak Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menampik kabar seorang pengurusnya yaitu Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa yang bersangkutan ialah Anggota Komisi Fatwa MUI.
"Pengurusnya benar. Dia adalah pengurus MUI. Anggota Komisi Fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (16/11).
Menurut dia, keanggotaan MUI memang berasal dari tokoh dari berbagai kelompok umat. Zain diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwa Islam (DDI).
"MUI itu, kan, representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Zain, red) mewakili dari DDI," kata Ikhsan.
Dia menegaskan MUI tidak menoleransi tindak pidana terorisme dan aksi radikalisme. Keterlibatan Zain dalam dugaan tindak pidana terorisme menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
"Di MUI dipastikan tidak akan menoleransi radikalisme dan terorisme. Itu dia sebagai pribadi," ujar Ikhsan.
Dia mengatakan bahwa MUI akan melakukan rapat internal untuk melakukan evaluasi setelah Ahmad Zain ditangkap Densus 88.
Jajaran pengurus MUI Pusat langsung bereaksi setelah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88.
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah