Ahmadiyah Akui Muhammad Nabi Terakhir
Kamis, 13 Januari 2011 – 23:04 WIB
Ke depan, ia berharap pemerintah bisa memberikan jaminan dan kebebasan tanpa diskriminasi terhadap JAI. “Tak ada yang salah dengan Ahmadiyah, karena kami juga meyakini Muhammad SAW sebagai nabi terakhir,” tandasnya.
Pemerintah sudah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri pada 9 Juni 2008. Surat yang ditandatangani Menteri Agama Maftuh Basyuni, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Mendagri Mardiyanto, mempunyai tiga nomor dari tiga instansi, yaitu No.3/2008, No.Kep-033/A/JA/6/2008, dan No.199/2008, tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan atau anggota pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan warga masyarakat.
SKB itu terbit pasca-bentrok massa AKKBB (termasuk Ahmadiyah) dan massa Front Pembela Islam (FPI) di sekitar Monas. Terkait persoalan itu, Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman diamankan Polda Metro Jaya, karena ada orang yang terluka dalam bentrok tersebut. Namun, tak lama kemudian pria asal Palembang yang pernah menjadi Direktur YLBHI itu dibebaskan.
Ketika itu, Munarman dianggap memenangkan “pertarungan” terhadap negara, karena pemerintah akhirnya menerbitkan SKB tiga menteri untuk "melarang" aktivitas Ahmadiyah. Setelah SKB terbit, barulah Munarman menyerahkan diri ke polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban bentrok Monas. Diduga, salah satu penyebab bentrokan saat itu karena Ahmadiyah tidak mengakui Rasulullah Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
JAKARTA – Masih ingat kisruh Monas pada Juni 2008? Saat itulah awal keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mendapat penolakan dari berbagai
BERITA TERKAIT
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid