Ahmadiyah Bubar, Mungkinkah?
Sabtu, 12 Februari 2011 – 07:21 WIB
Atas pemintaan ke-19 pemuda Indonesia itulah, Imam Jemaat Ahmadiyah mengutus Maulana Rahmat Ali HA OT berkunjung ke Tapaktuan, Aceh, dan berdirilah Ahmadiyah di sana pada 1925. Maulana menyeberang ke Jawa dan Ahmadiyah terbentuk di Batavia pada 1932, dan disusul di berbagai kota di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTB dan NTT.
Namun sejak saat itu pula, berbagai penolakan terdengar dari mana-mana. Ada yang masuk bui, malah ada yang tewas seperti enam warga Ahmadiyah di Sukapura, Sangianglobang-Tolejeng dan Indhiang (Jawa Barat) pada kurun 1945-1946.
***
Saya pernah mendengar komentar Zafrullah Pontoh, seorang tokoh Ahmadiyah. "Pengakuan yang penting adalah dari Allah," kata Pontoh, dalam suatu acara di Banten, di pusat komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, 17 Januari 2007 lalu. "Di luar Allah boleh saja mengakuinya atau tidak," kata Pontoh.
Sebetulnya, bukan baru kali ini saja, pihak pemerintah mengakui Ahmadiyah di Indonesia. Dari berbagai dokumentasi, pernah secarik surat dari Jawatan Urusan Agama Kantor Pusat Jakarta kepada PB Jemaat Ahmadiyah pada 18 September 1958. Bunyinya, menyebutkan bahwa perkawinan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dicatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Dan dilakukan menurut