Ahmadiyah Dinilai Lebih Baik Deklarasikan Agama Baru
Rabu, 09 Februari 2011 – 21:51 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menyarankan agar Jamaah Ahmadiyah lebih baik mendeklarasikan diri sebagai agama baru. Langkah itu diyakininya lebih efektif, agar Jemaah Ahmadiyah lebih leluasa beribadah.
"Bebas dia, mau beribadah bagaimanapun, tidak ada yang larang," kata Abdul Kadir Karding, sesaat sebelum Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Menteri Agama Suryadharma Ali, di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2).
Baca Juga:
Menurut Karding, dengan mendeklarasikan diri sebagai agama baru, bahaya laten dengan terjadinya disintegrasi bangsa, juga akan dapat dihindarkan. "Jadi, tempat ibadahnya juga akan berubah, bukan mesjid lagi namanya," katanya.
Tapi, apapun alasannya, kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tindak kekerasan yang dilakukan terhadap Jamaah Ahamadiyah juga tidak bisa dibenarkan. Ia pun menegaskan bahwa pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menyarankan agar Jamaah Ahmadiyah lebih baik mendeklarasikan diri sebagai agama baru. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan