Ahmadiyah Dituding Abaikan SKB 3 Menteri
Senin, 07 Februari 2011 – 04:04 WIB

Ahmadiyah Dituding Abaikan SKB 3 Menteri
JAKARTA - Berdasarkan laporan sementara yang masuk ke Kementrian Dalam Negeri, anggota Jemaat Ahmadiyah yang datang dari Jakarta disebut telah memprovokasi warga Desa Umbulan di Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanri Bali Lamo, mengungkapkan, insiden berdarah itu bermula saat beberapa hari sebelumnya, masyarakat Cikeusik dan Jemaat Ahmadiyah dikumpulkan di kantor Kecamatan. Namun pada malam hari sebelum insiden berdarah, sekitar 20 orang anggota Jemaat Ahmadiyah dari Jakarta mengeluarkan kalimat yang membakar emosi warga setempat. "Semacam menantang itu. Nah sekitar jam 10 pagi lewat, akhirnya warga menyerang Jemaat Ahmadiyah itu," papar Tanri.
Tanri menjelaskan, hal itu dilakukan agar Jemaat Ahmadiyah bersedia berbaur dengan masyarakat setempat dan menjalankan salat Jumat bersama warga lainnya. Selain itu, Jemaat Ahmadiyah dikumpulkan di Kecamatan agar bersedia menjalankan 12 kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung yang ditandatangani pada 9 Juni 2008.
Baca Juga:
Tanri menyebut salah satu dari 12 butir kesepakatan itu memang mengharuskan anggota Jemaat Ahmadiyah untuk berbaur dengan masyarakat. "Dan tidak mendirikan tempat ibadah ekslusif atau dengan nama masjid Ahmadiyah," ujar Tanri saat dihubungi di Jakarta, Minggu (6/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Berdasarkan laporan sementara yang masuk ke Kementrian Dalam Negeri, anggota Jemaat Ahmadiyah yang datang dari Jakarta disebut telah memprovokasi
BERITA TERKAIT
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok